Sekolah Dasar (SD) Borobudur didirikan pada tanggal 04 September 1974 dengan akta pendirian oleh Yayasan Kartini yang dipimpin oleh Raden Nina Kartini dengan nomor Akte 8 dihadapan notaris Raden Soerojo Wongsowidjojo. Kemudian mengalami perubahan Akte pendirian dengan nomor 1 tertanggal 19 Oktober 2004 dihadapan notaris Rini Sukraningsih, SH. Lalu perubahan Akte Pendirian ke tiga dengan nomor 02 tertanggal 18 Oktober 2011 dihadapan notaris Rini Sukraningsih, SH dengan nama Yayasan Kartini Borobudur. Maka itulah prosedur tahapan pendirian Yayasan dan sekolah SDS Borobudur. Sekolah Dasar Swasta Borobudur yang beralamat di Jl. Cilandak KKO Kelurahan Cilandak Timur Kecamatan Pasar minggu Jakarta Selatan kode pos 12560, SDS Borobudur mendapatkan izin operasional pertama dari Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Propinsi DKI Jakarta, dengan SK No : JS.02.1122.SD.98. Berdasarkan surat permohonan dari Yayasan Pendidikan Kartini dengan No. 03/YPK/VII/1992m, maka dikeluarkan izin penyelenggaraan Pendidikan yag ditandatangani oleh R. Endang Moh. Mu’I, SH, selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Profinsi DKI Jakarta pada tanggal 24 Agustus 1992. Dan melalukan izin operasional tahap berikutnya sampai yang terakhir saat ini Surat Izin Operasional Penyelenggaraan Pendidikan dengan nomor : 941/1.851.48 tertanggal 28-03-2008 yang ditandatangani oleh DR. Hj. Sylviana Murni, SH, M.Si selaku Kepala Dinas Pendidikan Dasar Provinsi DKI Jakarta masa berlaku sejak 12 Maret 2008 sampai dengan Juni 2013. Semua ini berkat perjuangan keras dari berbagai pihak, seperti pengurus Yayasan, Kepala Sekolah, Guru dan karyawan.
Dengan mendapatkan pengakuan dari pemerintah, SDS Borobudur berusaha untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat, dengan jalan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya sehingga apa yang menjadi tujuan dari SDS Borobudur, Yaitu : menjadikan manusia yang cerdas dan berbudi pekerti luhur dapat dicapai. Pembentukan manusia yang cerdas dan berbudi pekerti yang luhur, selain merupakan tujuan Pendidikan Nasional juga dijadikan sebagai tolak ukur mutu sekolah yang diidamkan Yayasan Kartini Borobudur.
Upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia terus dijalankan dengan mengadakan kerjasama dengan instansi terkait, dan mengadakan penyempurnaan mengenai penyelenggaraan pendidikan yang lebih baik, yang disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan masyarakat, serta kebutuhan pembangunan dimasa yang akan datang. Menginjak di usia yang ke - 38, yaitu pada tahun ajaran 2000/2001 sampai 2005/2006 SDS Borobudur mendapatkan sertifikasi akreditasi DISAMAKAN oleh KANDEPDIKNAS Provinsi DKI Jakarta dengan surat keputusan No : 809/1014B/A.2000 pada tanggal 29 Novemeber 2000.
Program pemerintah yang dilaksanakan setiap 5 tahunan ini bertujuan untuk menentukan kelayakan program pada jalur pendidikan formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan yang dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas publik yang dilakukan atas dasar kriteria yang bersifat terbuka. Berkat perjuangan dari semua pihak, SDS Borobudur akhirnya dapat memproses akreditasi disamakan menuju ke akreditasi A, dengan SK NO : 026901/BAN-SM/2007 tanggal 19 Desember 2007 yang ditandatangani oleh Prof. Dr. I Made Putrawan selaku Ketua BAN-SM Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah mendapat hasil akreditasi A. Kemudian pada bulan Agustus 2012 SDS Borobudu akan melaksanakan akreditasi untuk tahapan berikutnya.
0 komentar:
Posting Komentar